Profil LPKS OMONI Cilacap
LEMBAGA
PENDIDIKAN BAHASA KOREA
LPKS “O MO NI”
Izin DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN
TERPADU SATU PINTU
No. 563.21/040/LPKS/I/25/2017
Jl. IR.H. Juanda Gg. Savita
No.20 RT.01 RW.20 Donan Cilacap
Telp. 081
548 833 535
SEJARAH LPK OMONI
LPKS OMONI
adalah salah satu lembaga pelatihan khusus
Bahasa Korea di Cilacap. LPK OMONI
didirikan oleh mantan TKI Korea Bpk.
Mutfi Ma’ruf pada tahun 2011.
Alasan
didirikannya LPKS OMONI tersebut selain menyalurkan ilmu dan pengalaman selama
bekerja di Korea, juga dikarenakan semakin berkembangnya sumberdaya manusia khususnya
para anak muda ditengah semakin menipisnya lapangan kerja di Indonesia. Dan
Negara Korea merupakan salah satu negara tujuan Calon Pegawai Migran
Indonesia (CPMI) untuk bekerja dikarenakan Korea adalah salah
satu negara maju yang memiliki banyak lapangan kerja di berbagai bidang.
Semakin banyaknya permintaan dari Perusahaan di
Korea ditambah dengan semakin banyaknya para pencari kerja khususnya para anak
muda, LPKS OMONI hadir sebagai sarana untuk mempersiapkan Calon Pegawai Migran
Indonesia (CPMI) untuk menghadapi Tes Kemampuan Bahasa
Korea (EPS-TOPIK) yang merupakan syarat
utama masuk dalam daftar CPMI ke Korea.
VISI
Mencetak
tenaga kerja yang unggul dan membantu memberikan kemudahan mewujudkan impian
bekerja di Korea melalui pendidikan bahasa Korea dengan biaya pendidikan yang bisa dibayar setelah bekerja di
Korea.
MISI
1.
Meningkatkan dan
mengembangkan potensi generasi muda melalui program pendidikan dan pelatihan
2.
Menjadikan SDM
yang beriman, bertanggung jawab, peduli dan menjunjung tinggi rasa persaudaraan
3. Mampu menerapkan
ilmu dan pengalaman yang didapat selama bekerja di Korea.
PROFIL LPK OMONI
NAMA LEMBAGA : LPKS OMONI
PIMPINAN LEMBAG : MUTFI MA’RUF
BIDANG PELATIHAN : BAHASA KOREA
TANGGAL BERDIRI : 01 Maret 2011
ALAMAT : Jl. IR.H. Juanda Gg. Savita No.20 RT.01 RW.20 Kel.
Donan, Kec. Cilacap Tengah, Kab. Cilacap, Jawa Tengah
CALL CENTER : 081 548 833
535
EMAIL : lpkomoni.nd3rik@gmail.com
PERIJINAN : Izin
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN
TERPADU SATU PINTU No.
563.21/040/LPKS/I/25/2017
OFFICIAL AKUN : Facebook :
https://www.facebook.com/lpkomonicilacap/
Apakah bisa, jika saya bekerja sambil sekolah bahasa Korea ?
BalasHapus